Alcohol swab steril sekali pakai (disposable) dengan kandungan Ethyl Alcohol 70% untuk mensterilisasi permukaan kulit sebelum injeksi, pengambilan darah, pelepasan jahitan, maupun tindakan medis lainnya. Tisu lembut, lebih tebal, tidak mudah robek, dan tidak melepaskan serabut. Terdaftar KEMENKES RI AKD 20903121904.